INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Wajo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo.
Pada Rakor tersebut, dihadiri langsung Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf didampingi KBO Sat Lantas dan Kanit Dikyasa, dan Kadis PMD Kabupaten Wajo, Andi Liliyannah.
Rakor tersebut digelar dalam rangka adanya Mobil Pelayanan Desa yang 'disulap' jadi Ambulance Desa menggunakan lampu rotator.
"Adapun hasil kesepakatan dari pertemuan itu, diminta agar para kepala desa untuk melepas lampu rotator tersebut guna menghindari pelanggaran lalulintas," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, Rabu (28/10/2020).Diketahui, Ambulance Desa yang sebelumnya berupa Mobil Pelayanan Kesehatan Desa terus menuai protes dari warga Kabupaten Wajo.
Pasalnya, Ambulance Desa tersebut dinilai tidak memenuhi standar untuk disebut sebagai Ambukance pada umumnya.
Ambulance Desa kerap ditemukan digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk menghadiri hajatan, dan berbagai urusan yang tidak sesuai peruntukannya. (Rls/Fhyr)
Pada Rakor tersebut, dihadiri langsung Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf didampingi KBO Sat Lantas dan Kanit Dikyasa, dan Kadis PMD Kabupaten Wajo, Andi Liliyannah.
Rakor tersebut digelar dalam rangka adanya Mobil Pelayanan Desa yang 'disulap' jadi Ambulance Desa menggunakan lampu rotator.
"Adapun hasil kesepakatan dari pertemuan itu, diminta agar para kepala desa untuk melepas lampu rotator tersebut guna menghindari pelanggaran lalulintas," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, Rabu (28/10/2020).Diketahui, Ambulance Desa yang sebelumnya berupa Mobil Pelayanan Kesehatan Desa terus menuai protes dari warga Kabupaten Wajo.
Pasalnya, Ambulance Desa tersebut dinilai tidak memenuhi standar untuk disebut sebagai Ambukance pada umumnya.
Ambulance Desa kerap ditemukan digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk menghadiri hajatan, dan berbagai urusan yang tidak sesuai peruntukannya. (Rls/Fhyr)