INILAHCELEBES.COM, Wajo - Bupati Wajo, H. Amran Mahmud bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, di ruang kerja Bupati Wajo, Senin (13/10/2020).
Sebanyak empat orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang
mengalami musibah meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan meninggal
dunia sebesar 42 juta rupiah.
Keempat peserta tersebut masing-masing Muhammad Risman, Non ASN Satpol PP
Kabupaten Wajo, Syahriawan, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Ambo Untung,
Toko Awal Rezeky, dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.
Saat menyerahkan santunan itu, Amran Mahmud mengatakan, jaminan sosial
sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang
ditinggalkan. Manfaat yang didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan
beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.
"Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya, ujar Amran. (Adv)