Ditandatangani, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Sah Jadi Perda


INILAHCELEBES.COM, Wajo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabuaten Wajo melakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah, Kamis (16/7/2020).

Persetujuan Bersama itu ditandatangnai oleh Bupati Wajo Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, dan Wakil Ketua I dan II DPRD Wajo Firmansyah Perkesi dan Andi Senurdin Husaini. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara persetujuan bersama dari Ketua DPRD Wajo kepada Bupati Wajo.

Bupati Wajo Amran Mahmud dalam pendapat akhirnya menjelaskan, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan telah memenuhi kaidah-kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ranperda ini, kata Bupati, memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini sudah lima kali secara berturut-turut dari Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun Anggaran 2019,” ungkap Amran.


Lebih lanjut, Amran mengatakan, terkait dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi dengan berupaya secara maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal.

Untuk itu, diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi OPD terkait.

“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berupaya untuk mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” harapnya. 

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Sekda Wajo H. Amirudin, Anggota DPRD Wajo dan Kepala OPD. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال