INILAHCELEBES.COM, Lalabata - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng mengangkat dan melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020 di aula kantor Desa Maccile pada Selasa (24/11/2020) lalu.
Ketua PPS Desa Maccile, Haerawati mengatakan, sebanyak 42 Anggota KPPS yang dilantik ini tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti sebelum masuk aula kantor desa tetap cuci tangan.
"Kami juga sediakan hand sanitizer. Kami juga mewajibkan kepada yang hadir untuk memakai masker," kata Haerawati, Rabu (25/11/2020).
Ia menambahkan, di Desa Maccile terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua PPS Desa Maccile mengatakan, secara moralitas penyelenggara pemilihan diminta untuk melaksanakan protokol demokrasi dan protokol kesehatan secara bersamaan.
"Pesan moral ini dimaknai bahwa kita penyelenggara memiliki peran penting untuk melayani dan memfasilitasi warga negara untuk menyalurkan hak politiknya dengan penuh integritas, profesional, akuntabel, jujur, dan adil," kata Ketua KPU Soppeng.
Di sisi lain, kata Ketua KPU, yang lebih utama dalam penyelenggaraan Pilkada Soppeng 2020 di tengah pandemi Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan rakyat.
Untuk itu, semua penyelenggara Pilkada termasuk para KPPS dalam melaksanakan tugas memperhatikan protokol kesehatan minimal selalu memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak dalam setiap interaksi pada proses melaksanakan tugas.
Turut hadir dalam pelantikan ini Kepala Desa Maccile, Babinsa, dan Lengawas Pemilihan Desa. (Rdn)
Editor: Fhyr