INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sepakat untuk menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, melalui sidang paripurna DPRD Wajo, Rabu (9/9/2020).
Hal itu ditandatai dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Huasini. Sementara dari Pemkab Wajo ditandatangani oleh Bupati Wajo H Amran Mahmud.
Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna mengatakan, perubahan kebijakan umum APBD pada dasarnya adalah rencana tahunan yang bersifat makro dan juga merupakan bagian dari rencana jangka panjang dan rencana jangka menengah daerah yang disusun dengan mengacu pada agenda pembangunan nasional.
Sedangkan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) tahun anggaran 2020, secara subtansi mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan indikator sasaran dan target yang ingin dicapai pada tahun 2020 termasuk program dan kegiatan prioritas dari masing-masing perangkat daerah.
Sementara Bupati Wajo H Amran Mahmud mengungkapkan, apa yang menjadi saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan itu, menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pemerintah amanah, menuju Wajo yang maju dan sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi dan sinergitas bersama yang telah kita lakukan, dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge, sehingga pada saat ini proses pembahasan telah selesai,” ujarnya.
Amran Mahmud menjelaskna, APBD pada tahun 2020 ini mengalami refocussing dan realokasi akibat terjadinya pandemi Covid-19.
Akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan banyak penyesuaian demi meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pandemi ini.
“Persetujuan bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan ini merupakan jalan untuk menyesuaikan kembali target-target pembangunan kita pada tahun 2020 ini,” pungkasnya. (Adv)