INILAHCELEBES.COM, Wajo - Seorang gadis di Watangrumpia, Kecamatan Majauleng, SN (17) nyaris menjadi korban pemerkosaan, Minggu (10/01/21), sekitar pukul 03.30 WITA dini hari.
SN yang saat itu sedang berada di kamarnya nyaris diperkosa oleh tetangganya sendiri, MA (17).
Pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan merusak jendela dan membongkar pintu, setelah sebelumnya mematikan saklar listrik, langsung masuk menuju kamar korban.
"Pada saat itu, korban sedang tidur. Pelaku langsung memegang tangan dan menutup mulut korban dan sempat menurunkan celana korban," ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Selasa (12/01/21).
Namun, karena tangan pelaku di mulut korban lepas, sehingga korban berteriak. Akibat teriakan korban, pelaku panik dan akhirnya melarikan diri.
"Perbuatan asusilanya/cabulnya sudah memenuhi unsur walaupun tidak terjadi pemerkosaan," tambah Muhammad Islam.
Pelaku berhasil dibekuk petugas sehari setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Wajo bersama barang bukti berupa celana jeans dan sepasang sandal jepit bertuliskan 'harta, tahta, dan janda'.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 subsider Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (Red)
Editor: Fhyr