Ketua DPRD Wajo Benarkan Penutupan Kantor DPRD, Ini Katanya!

Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna

INILAHCELEBES.COM, Sengkang
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna membenarkan adanya penutupan kantor DPRD Wajo.

Ia mengatakan, Kantor DPRD Wajo ditutup sementara mulai hari ini, Senin (25/01/21) selama tiga hari ke depan.

“Betul, kantor DPRD Wajo ditutup seementara selama 3 hari. Mulai hari ini, Senin sampai Rabu depan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Wajo, Jl Jati, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Sebagaimana pernyataan Sekretaris DPRD, hal yang sama diungkapkan Alauddin. Dikatakannya, penutupan sementara ini merujuk pada Surat Ketua DPRD Kabupaten Wajo Nomor: 072/65/DPRD, perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada DPRD Kabupaten Wajo dan Sekretariat DPRD.

“Semua pelaksanaan tugas kedinasan, dilakukan di rumah/tempat tinggal (work from home) secara penuh dengan memperhatikan sasaran dan target kinerja. Pak Sekwan sudah memerintahkan pegawai lingkup DPRD Wajo untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ujar Legislator PAN ini.

Penutupan sementara ini juga menyusul adanya Anggota DPRD Wajo dan staf yang dinyatakan terjangkit Corona. Untuk mengantisipasi agar tidak meluas, maka aktivitas di Kantor DPRD Wajo diistirahatkan selama 3 hari.

"Ada rekan kami dan juga staf DPRD Wajo yang terkena virus corona ini. Maka kami putuskan untuk melakukan penutupan sementara," tutur Alauddin. (adv)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال