INILAHCELEBES.COM, Wajo - Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan apresiasi pada Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Pasalnya, lingkup Pemkab Wajo menjadi daerah tercepat pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyelesaikan LHKPN tahun pelaporan 2020.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Wajo, Dr Amran Mahmud didampingi Wakil Bupati Wajo, Amran SE setelah memonitoring Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Pemkab Wajo melalui aplikasi ELHKPN.
Hasilnya, untuk tahun pelaporan 2020 sebanyak 327 penyelenggara negara di lingkup Pemkab telah tuntas menyampaikan laporannya dengan tepat waktu.
Hal ini berdasarkan berdasarkan data yang dikirim oleh KPK pada tanggal 30 Januari 2021, hari ini.
"Kami sangat bersyukur, karena dari 327 penyelenggara negara di lingkup Pemda Wajo, pengiriman LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi telah tuntas 100% hari ini," ujar Amran Mahmud.
Orang nomor satu Wajo inipun mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara negara yang telah taat dan patuh terhadap prosedur penyampaian LHKPN secara tepat waktu di lembaga yang dipimpinnya.
“Atas nama Pemkab Wajo, saya mengucapkan terima kasih pada seluruh penyelenggara negara di lingkup Pemkab atas kebersamaan dan kerja kerasnya, sehingga kita bisa menyelesaikan LHKPN ke KPK tepat waktu. Jazaakumullahu Khairan Katsiran," ucapnya.
Senada, Wakil Bupati Wajo, Amran SE mengaku bangga atas pencapaian ini.
"Kita sangat bersyukur laporan LHKPN selesai tepat waktu. Ini merupakan bentuk ketaatan, akuntabilitas, dan keterbukaan kami untuk menyampaikan harta kekayaan kepada publik," pungkas Amran, SE
Dua Amran pun berharap, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Wajo, sehingga tahun-tahun berikutnya bisa selalu menjadi yang terdepan. (Adv)