INILAHCELEBES.COM, Belawa - Kepolisian dari Polsek Belawa berhasil menangkap tiga warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Ketiganya adalah BE, TA, dan IW yang sudah buron selama dua tahun. Komplotan pencurian mesin pompa air ini diamankan personel Polsek Belawa bersama Resmob Polres Wajo, Selasa (19/01/21) kemarin.
Kapolsek Belawa, IPTU Idham Andi Inong mengatakan, saat itu, para pelaku mengambil mesin pompa air milik warga di pematang sawah di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa.
"Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, yang lainnya DPO," kata Idham, Rabu (20/01/21).
"Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian mesin pompa air lainnya dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah MA," katanya.
Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Belawa untuk menjalani pemeriksaan. (Red)
Editor: Fhyr