INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Usai Bupati Wajo menjalani suntikan vaksin, Wakil Bupati Wajo, Amran SE dinyatakan gagal menjalani vaksinasi untuk Covid-19.
Hal itu disebabkan karena adanya persyaratan yang tidak direkomendasikan untuk divaksin.
"Pak Wabup tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya di atas ambang batas tekanan yang dipersyaratkan. Jadi vaksinasinya ditunda dulu," kata salah satu petugas kesehatan usai Wabup melalui proses screening.
Hal tersebut juga diakui Wakil Bupati Wajo, setelah kegiatan pencanangan Covid-19, Rabu (03/02/21) di Puskesmas Salewangeng, Kecamatan Tempe.
"Iya saya batal divaksin karena memang ada riwayat tekanan darah tinggi," kata Amran.
Tidak hanya Wabup, tiga pejabat lainnya, yakni Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Muhamad Juanda Dinata, Pimpinan Daerah Aisyah Wajo Hj St Maryam, dan Kakan Kemenag Wajo H Anwar juga gagal divaksin berdasarkan hasil screening.
Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin mengatakan, sedianya ada 10 orang, baik itu pejabat publik dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi Covid-19, tapi setelah melalui proses screening ada empat orang yang tidak memenuhi syarat.
"Jadi empat orang yang tidak memenuhi syarat ini akan dijadwalkan ulang untuk melakukan vaksinasi," kata Safar.
Adapun jadwal ulang kata dia, masih menunggu konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan setelah vaksinasi tahap pertama ini selesai.
Sementara, pejabat lainnya yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, di antaranya Sekda Wajo H Amiruddin, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Kejari Wajo Eman Sulaiman, Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar, dan Perwakilan MUI Wajo H Abdul Hafid.
Selain para pejabat, sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Wajo juga mulai divaksin hari ini.
Safar menuturkan, vaksin telah didistribusikan ke 23 Puskesmas dan 2 rumah sakit, yakni RSUD Lamaddukkelleng Sengkang dan RSUD Siwa. (Adv)