INILAHCELEBES.COM, Wajo - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak telah memasuki tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades).
Namun masih marak dijumpai masalah di lapangan, termasuk adanya keluhan dari para Cakades terkait biaya penyelenggaraan Pilkades.
Hal itu diungkapkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanreseng Ade, Mohammad Faizal, Kamis (11/03/21).
Ichal, sapaan akrabnya, mendapatkan keluhan Cakades yang dibebankan anggaran penyelenggaraan Pilkades yang membutuhkan anggaran sebanyak Rp20 juta.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sesuai prosedur yang sebenarnya.
Dikatakannya, saat ini ada laporan Cakades yang mempertanyakan adanya pembebanan biaya ke Cakades oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
"Ini tidak dibenarkan karena penyelenggaraan Pilkades sepenuhnya dibebankan ke anggaran desa melalui ADD. Bayangkan kalau 1 desa yang mendaftar hanya 2 orang, sehingga dari total biaya Rp20 juta akan ditanggung berdua menjadi Rp10 juta tiap Cakades. Tentu ini sangat memberatkan untuk para calon," tuturnya.
Ia menduga, hal ini terjadi di banyak desa. Olehnya itu, Aktivis AMIWB ini mendesak Dinas PMD Wajo untuk memperjelas aturan ini hingga ke tingkat PPKD di seluruh wilayah Kabupaten Wajo.
"Mestinya pemerintah kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Wajo harus proaktif sebagai perpanjangan tangan Dinas PMD agar pelaksanaan Pilkades berjalan jujur tanpa ada masalah di kemudian hari," tegasnya.
"Saya juga tekankan kepada panitia untuk tidak melakukan gerakan-gerakan tambahan sebab akan menciderai pelaksanaan Pilkades serentak ini, yang hanya akan memunculkan masalah lain," pungkasnya. (Red)
Editor: Fhyr