INILAHCELEBES.COM, Penrang - Bhabinkamtibmas Polsek Penrang Aiptu Musyarif memediasi kedua warga binaanya yang diketahui sedang bermasalah.
Kedua belah pihak antara Tansi dan Anto, warga Desa Lawesso, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo dimediasi di Kantor Polsek Penrang, Minggu (07/03/21).
Setelah menggali keterangan kedua belah pihak, petugas kemudian melakukan langkah musyawarah. Keduanya akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kedua pihak membuat surat kesepakatan bersama di hadapan Bhabinkamtibmas.
“Kedua pihak sepakat damai dan masing-masing menyadari kesalahpahaman yang terjadi sehingga mengakibatkan keduanya bertengkar. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, begitupula ke orang lain,” ujar Musyarif. (Rls)
Editor: Fhyr