INILAHCELEBES.COM, Makassar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo melakukan Kunjungan Kerja di Kantor PDAM Makassar, Jl. Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/03/21).
Kunker ini bertujuan untuk mendapatkan refrensi terkait dengan aspek teknis dan regulasi terhadap pengembangan dan peningkatan pelayanan yang ada di Kota Makassar dan kondisi yang ada di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.
Rombongan Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sudirman Meru. Turut hadir Direktur PDAM Wajo bersama dengan stafnya. Rombongan diterima oleh Direktur PDAM Makassar yag diwakili oleh Dirut Keuangan, Asdar Ali bersama dengan stafnya.
Dalam Kunker itu, Direktur PDAM Wajo, A Dedy Ahmad Iqbal mengatakan, dalam penjajakan ke depan, pihaknya bersama Bupati Wajo mengupayakan anggaran dari APBN.
"Proposalnya sudah kita serahkan ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan cepat terealisasi," ungkap Dedy.
"Sejak pelantikan kami 6 bulan lalu hingga saat ini, kami telah melakukan pembenahan fisik dan administrasi," tambahnya.
Diungkapkannya, selama 6 bulan bekerja, PDAM Wajo sudah mampu menekan tunggakan pelanggan dari Rp3,1 miliar menjadi Rp2 miliar.
"Mudah-mudahan kami mampu menekan secara maksimal tunggakan pelanggan sampai pada titik terendah, sama dengan Makassar, angka tunggakan pelanggan tersisa pada kisaran 5%. Tentu hal ini dibutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat pengguna air PDAM," harapnya.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Wajo, Asri Jaya A Latif, A Witman Hamzah, dan Andi Bakti Werang turut mengajukan pertanyaan seputar aspek teknis, pengelolaan, kemandirian PDAM, Sitik penagihan, pengelolaan keuangan, aspek regulasi dan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengembangan pihak ketiga selaku investor.
Direktur Keuangan PDAM Makasar, Adar Ali memberikan penjelasan, mulai dari perjalanan kondisi minus sampai mendapat keuntungan yang dapat menjadi PAD Kota Makassar.
Menurutnya, PDAM Kota Makassar dikelola secara profesional dan transparan dengan berbasis pelayanan maksimal serta orientasi ekonomi tanpa meninggalkan aspek sosialnya.
"Sehingga pelanggan PDAM Kota Makassar dibagi dengan 8 Klaster, R1 sampai R8. R1, R2, dan R3 masuk kategori sosial," ujarnya.
Terkait dengan ketelibatan pihak ketiga atau investor dalam proses pengembangan ke depan, kata Asdar, sangat memungkinkan jika APBD belum mampu untuk memenuhi kebutuhan PDAM.
"Yang penting dilakukan secara transparan. Tapi jika memungkinkan anggaran dari APBN, lebih bagus lagi, tidak usah cari pihak ketiga," pungkasnya. (Adv)
Editor: Fhyr