INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Tiga oknum LSM yang diamankan Sat Reskrim Polres Wajo saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kades di Wajo, Senin (22/03) kemarin dikabarkan tidak ditahan dan telah dipulangkan setelah sempat dibawa ke Mapolres Wajo.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, yang ditemui di Mapolres Wajo oleh sejumlah wartawan, Selasa (23/03/21), enggan berkomentar banyak.
Dia malah mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres Wajo.
"Ke Kapolres ki' saja, saya mau shalat dulu," ujarnya singkat sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam yang dihubungi via WA, membenarkan jika ketiga orang tersebut tidak ditahan.
"Benar Pak, tidak dilakukan penahanan, tapi kasusnya tetap lanjut," jawabnya tanpa menjelaskan alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap ketiga oknum LSM tersebut.
Sementara itu, salah satu barang bukti yang sempat diamankan polisi, yaitu satu unit mobil nampak masih terparkir di halaman belakang Kantor Mapolres Wajo dengan kondisi 2 ban belakang sudah tercopot. (Red)
Editor: Fhyr