INILAHCELEBES.COM, Wajo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo ternyata menaruh perhatian serius terhadap terjaringnya 3 oknum LSM dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Sat Res Polres Wajo.
Ketiga oknum LSM yang terjaring OTT tersebut diduga
melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Wajo.
DPRD Wajo, melalui Komisi I menjadikan hal tersebut sebagai
salah satu pembahasan dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Sidang Paripurna
DPRD Wajo, Rabu (24/03/21).
Rapat kerja tersebut dihadiri Ketua Komisi I, Anggota Komisi
I, Kepala Kesbangpol Wajo, Kepala Inspektorat, Kepala PMD, Ketua LSM LAKI, dan
sejumlah kepala desa.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, H. Ambo Sessu mengatakan, salah
satu agenda pembahasan hari ini adalah meindaklanjuti aspirasi LSM LAKI
beberapa waktu lalu tentang sepak terjang oknum LSM dari luar Wajo yang sudah
meresahkan sejumlah kepala desa di Wajo.
“Hari ini kita akan bicarakan tindak lanjut aspirasi LSM
LAKI, tentang LSM dari luar Wajo yang sering menakut-nakuti dan mengancam
kepala desa. Dan hal ini ternyata sudah terbukti dengan adanya oknum LSM dari
luar yang telah diamankan oleh polisi karena diduga memeras kepala desa di
Wajo,” ujarnya.
Senada, Kepala Kesbangpol Wajo, Alamsyah menyampaikan
apresiasi atas aspirasi LSM LAKI tentang keresahan kepala desa akibat ulah
oknum LSM dari luar Wajo.
“Aspirasi ketua LSM LAKI telah terbukti dengan tertangkapnya
3 oknum LSM dari Jeneponto oleh polisi di Terminal Calaccu Sengkang,” ujar mantan
Kepala BPBD Wajo ini.
Alamsyah mengakui jika belum ada regulasi yang mengatur
kinerja LSM lintas daerah. Olehnya itu, dia mengusulkan agar pemerintah pusat
dan pemerintah provinsi untuk menerbitkan regulasinya.
Katanya, sudah banyak kejadian, LSM dari luar daerah yang
ditangkap karena kasus dugaan pemerasan, seperti yang terjadi di Sinjai dan
Bone.
“Kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Sinjai dan Bone,
pelakunya adalah LSM dari luar daerah, terakhir kemarin di Wajo, oknum LSM dari
Jeneponto,” jelasnya. (Adv)
Editor: Fhyr