INILAHCELEBES.COM, Wajo - Seorang petani berinisial AS (30) diamankan Unit Resmob Polres Wajo bersama Tim Resmob Polres Morowali, Jumat (16/04/21) sore.
Ia diamankan atas dugaan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, pelaku diamankan petugas berdasarkan LPB/16/IV/Res 1,8/2021/ SPKT/SULTENG/POLRES MOROWALI/SEK.BUTENG.
"TKPnya di Sulawesi Tengah, sementara terduga pelakunya merupakan warga Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo," ungkap Islam, Sabtu (17/04/21).
Sementara ini terduga pelaku diamankan di posko Resmob Polres Wajo. (Rls)
Editor: Fhyr