INILAHCELEBES.COM, Makassar - Bupati Wajo menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan periode tahun 2021-2026 di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (10/04/21).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PWI Pusat, Plt. Gubernur Sulsel diwakili oleh Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, dan sejumlah Bupati/Walikota, serta undangan lainnya.
Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya melalui rekaman video menyampaikan, pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Sulsel hari ini, tentunya membawa tujuan mulia dalam pengembangan dunia pers, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Ia mengajak insan pers untuk senantiasa bersama-sama dengan pemerintah dalam proses pembangunan, dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
"Selamat atas pelantikan PWI Sulsel hari ini, saya yakin di bawah kepemimpinan Agussalim Alwi Hamu bisa membawa PWI Sulsel untuk lebih maju," ujarnya.
Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari menyampaikan, profesi wartawan harus mengedepankan kompetensi, dan tentunya anggota PWI harus memiliki kompetensi.
Kompetensi juga harus dibarengi dengan profesionalisme dan etika. Menurutnya, wartawan itu punya kode etik yang mengatur.
"Dalam penulisan berita juga dibutuhkan kemampuan, sehingga hal ini juga perlu selalu diasa," kata Atal.
Pada acara tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Prov. Sulsel, Pangdam IV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, Bupati Wajo serta tujuh Bupati/Walikota lainnya dianugerahi penghargaan PWI Award Peduli Pers.
Bupati Wajo, Amran Mahmud yang mendapatkan penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat atas Award yang diberikan.
Amran juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Para Pengurus PWI Sulsel periode 2021-2026 atas pelantikannya.
"Semoga semakin sukses selalu serta menjadi wadah dalam mengembangkan kompetensi wartawan, khususnya yang berada dalam naungan PWI Sulsel," harapnya. (Rls)
Editor: Fhyr