Personel Polsek Urban Pitumpanua menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pitumpanua |
Kali ini, Polsek Pitumpanua menggelar Operasi Yustisi, terutamanya terkait penggunaan masker di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Jumat (18/06/21).
Operasi ini dilaksanakan di tempat yang dianggap ramai, di antaranya Pasar Sentral, Pelabuhan, dan jalan poros Palopo-Makassar.
Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat agar tetap patuh terhadap peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan dengan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman menambahkan, pihaknya juga mengimbau warga untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga dengan rutin agar badan menjadi sehat dan bugar.
"Masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker akan diberi teguran dan sanksi," ujar Jasman.
Hal ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker dan membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Hmp)
Editor: Fhyr