INILAHCELEBES.COM, Belawa - Unit Sat Reskrim Polsek Belawa berhasil mengamankan DM (41), pelaku penganiayaan terhadap Anwar (40), warga Desa Limporilau, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah area danau, Sabtu (05/06/21).
Saat hendak ditangkap, terduga pelaku berusaha melarikan diri. Namun karena kesigapan petugas, DM berhasil ditangkap di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, kasus ini sementara ditangani Unit Reskrim Polsek Belawa Polres Wajo.
“Adapun motif pelaku tega menganiaya korbannya hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Dugaan awal karena adanya kesalahpahaman,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan memar. Korban saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Belawa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang buktinya berupa satu buah parang panjang telah diamankan di Mapolsek Belawa untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Islam. (Hmp)
Editor: Fhyr