INILAHCELEBES.COM, Pammana - Diduga bertindak sebagai pengedar dan pemakai narkoba, 6 orang warga akhirnya diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pammana, Rabu (07/07/21) sekitar pukul 15.00 WITA.
Keenam orang yang berhasil diringkus atas kerjasama Polsek Pammana dan Unit Intelkam Polres Wajo ini masing-masing berinisial AG, KH, SK, RD, BS, dan AD.
Saat mengamankan terduga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkoba sejenis sabu seberat kurang lebih 25,7 gram, 2 buah HP, dan 1 timbangan digital.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai dan 1 pucuk senjata api yang ternyata senjata mainan.
Kapolsek Pammana, IPTU Andi Amiruddin menuturkan, sebelum melakukan penangkapan, anggotanya melakukan pengintaian di jalur masuk Alicoppengnge, Kelurahan Cina.
"Disitulah anggota berhasil menangkap lelaki AG sebagai kurir yang rencananya mau membawa barang haram itu kepada pemesannya," ungkap Amiruddin.
Dari hasil interogasi, AG mengaku membeli barang haram tersebut dari bandar berinisial KH, warga Warasalae, Desa Watangpanua.
Polisi kemudian berhasil menangkap lelaki KH bersama barang bukti. Dari situ, polisi kemudian menangkap 4 orang yang sementara memakai sabu di rumah SK, di Warasalae, Desa Watangpanua.
"6 orang yang berhasil kita tangkap dengan barang bukti yang ada, kita amankan dulu di Polsek, kemudian kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Wajo,” pungkasnya. (Rls)
Editor: Fhyr