INILAHCELEBES.COM, WAJO - Anggota DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berhasil memperjuangkan program sanitasi pedesaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Wajo.
Tenaga Ahli DPR RI dari Andi Iwan Darmawan Aras, Sultan Tajang menyampaikan, hal itu diperjuangkan AIA karena melihat kondisi sanitasi di desa dan pinggiran kota di Wajo masih memprihatinkan. Bahkan masih banyak yang tidak memiliki rumah jamban, sehingga warga BAB di sungai.
Belum lagi sistem sanitasi dan gaya hidup bersih masih diabaikan sebagian masyarakat pesisir. Tentu gaya hidup tidak bersih seperti ini akan berdampak pada kasus stanting.
"Kita tidak bisa melihat kondisi masyarakat kita hidup dengan kondisi seperti ini. Untuk itu, AIA terus berjuang menangani kasus stanting," ungkap Ichul, sapaan akrab Sultan Tajang, Senin (19/07/21).
"Kita semua harus selesaikan keprihatinan kita dalam bentuk aksi nyata, termasuk mengkampanyekan gaya hidup bersih di tengah masyarakat," tambahnya.
Untuk infrastrukturnya, Ichul menuturkan, hal itu menjadi tanggungjawab AIA untuk memfasilitasi hingga tahap pemanfaatan.
"Kita perlu bersyukur. Untuk tahun anggaran 2021, Wajo dapat kucuran anggaran APBN Rp2,5 miliar untuk penanganan kasus stanting ini," pungkasnya. (Rls)
Editor: Fhyr