Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas |
Keringanan tersebut diberikan ke mahasiswa Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kementerian Agama.
Keringanan uang semester itu mencapai lebih dari Rp169
miliar pada tahun anggaran 2021. Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN
yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam
Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
"Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk
mahasiswa. Totalnya lebih dari Rp169 miliar," kata Menteri Agama (Menag) di
Jakarta, Senin (23/08/21).
Menurut Menag, keringanan UKT diberikan dalam dua semester,
yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021). Keringanan tersebut
terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau
pengurangan UKT dengan rentang 10%-100%.
“Selama tahun anggaran 2021, tercatat ada 6.559 mahasiswa
PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100%,” tutur Menag.
Keringanan UKT, katanya, juga telah tersalur pada semester
ganjil tahun 2020. Saat itu, keringanan biaya semester ini diberikan kepada 160
ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp54 miliar.
"Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang
tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program
afirmasi ini akan terus kami evaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap
bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi," tandas Gus Yaqut,
sapaan akrab Menag.
Selain UKT, imbuh Menag, pihaknya juga memberikan afirmasi
berupa bantuan paket data internet bagi mahasiswa PTKIN sebagai pendukung
kuliah jarak jauh.
Secara rinci, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
menjelaskan, keringanan UKT semester genap diberikan kepada 20.499 mahasiswa
dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4
miliar. Selain itu, keringanan UKT semester genap juga diberikan kepada 153.889
mahasiswa dalam bentuk pengurangan 10% hingga 100% dengan realisasi anggaran
sebesar Rp82,3 miliar.
“Sehingga, keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan
kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima
keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga
100%," rinci Dhani.
Untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus
2021. PTKIN memberikan penurunan UKT 1 tingkat kepada 9.990 mahasiswa dengan
total realisasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar. Adapun untuk pengurangan UKT 10%
sampai 100%, PTKIN memberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran
sebesar Rp64,7 miliar.
"Jumlah keringanan UKT pada semester ganjil ini
diberikan kepada 151.781 mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp71,5
miliar. Sebanyak 5.490 mahasiswa di antaranya mendapat pengurangan hingga 100%
di semester ganjil ini,” sebut Dani.
“Jadi total keringanan UKT tahun ini, baik semester genap
dan ganjil, mencapai Rp169 miliar," tandasnya. (Rls)
Editor: Fhyr