Beli Motor Bekas, Murah Tapi Perlu Waspada

Ilustrasi penjualan motor di diler motor bekas (kompas.com)
INILAHCELEBES.COM, JAKARTA - Harga yang lebih terjangkau, menjadi alasan orang-orang untuk membeli sepeda motor bekas, termasuk menjadi incaran para kolektor.

Namun, agar tidak terjadi kekeliruan, ada beberapa istilah yang sebaiknya diketahui saat akan membeli motor bekas, di antaranya full paper dan no paper.

"Full paper itu sudah pasti resmi. Ada surat-suratnya lengkap, seperti STNK, BPKB, dan faktur, pokoknya komplet," ujar Adisatya Wicaksana, dari diler Mad Max Big Bikes, dikutip dari kompas.com.

Untuk istilah no paper, kata dia, biasanya tidak ada surat sama sekali atau sering juga disebut bodong. Motor yang dijual no paper benar-benar hanya motornya saja, tanpa surat-surat.

Ilustrasi penjualan motor bekas (kompas.com)
"Kalau pun ada STNK, biasanya STNK palsu yang digunakan. Untuk motor no paper, di beberapa situs jual beli online juga sering ditulis NP pada keterangannya", ujarnya.

"Tapi, ada juga yang menggunakan istilah 'go green'. Kalau NP, sebagian menilai terlalu vulgar. Jadi, diganti dengan 'go green', karena tidak menggunakan surat-surat", tambahnya.

Istilah no paper juga banyak digunakan untuk menjual motor gede (moge). Selain full paper dan no paper, ada juga istilah STNK Only atau ST. Artinya, motor tersebut hanya dilengkapi STNK saja dan tanpa BPKB. (*)

Editor: Herdi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال