Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo, Amran SE di sela-sela aktivitasnya |
Melihat laman covid19.go.id, peta risiko Covid-19 di Sulsel
ada 11 daerah masuk zona merah atau tinggi. Lalu, zona oranye atau sedang 12
daerah dan zona kuning atau rendah hanya 1 daerah. Belum ada lagi zona hijau.
Salah satu daerah yang masuk zona merah adalah Kabupaten
Wajo. Bersama Wajo ada Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pangkep, Pinrang,
Enrekang, Tana Toraja, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Tentu saja, Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan langkah
antisipatif di wilayahnya. Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:
800/124/BPBD tentang PPKM Level 3. Hal itu demi pengendalian penyebaran
Covid-19 di Wajo yang berlaku mulai Rabu (18/09/21) kemarin.
Lebih jauh lagi, SE ini menindaklanjuti Perbup Wajo Nomor 87
Tahun 2020, lnstruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 32 Tahun 2021, Surat Edaran
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 Tanggal 11 Agustus
2021, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/7770/DISKES
Tanggal 9 Agustus 2021.
Selain itu, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor
03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor
440-717 Tahun 2021.
"Meskipun ini kebijakan yang sangat berat kami ambil di
tengah situasi sulit yang kita hadapi bersama. Ini semata-mata demi kebaikan,
keselamatan, dan kesehatan kita semua. Mengingat, daerah yang kita cintai sudah
masuk kategori zona merah penyebaran corona bersama sejumlah daerah lain di
Sulsel," ucap Amran, Kamis (19/08).
Tentu saja, Bupati berharap seluruh elemen masyarakat bisa
mengikuti kebijakan ini dan secepatnya Wajo bisa kembali ke zona hijau.
"Kita tentu sangat berharap, semoga apa yang kami
putuskan ini bisa dimaklumi, dipahami, dan dijalankan bersama. Agar daerah kita
bisa secepatnya menekan penularan Covid-19, sekaligus kembali ke zona
hijau," tuturnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan untuk selalu disiplin
menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam tiap aktivitas.
"Selain kerja sama kita semua dan selalu disiplin
menerapkan protokol kesehatan, mohon doa-ta’. Sekali lagi, kebijakan yang kami
tempuh semata-mata untuk melindungi, menyelamatkan warga, dan daerah
kita," pesan Amran Mahmud. (Fhyr)
Editor: Hrd