Masuk Zona Merah, Kabupaten Wajo Akhirnya Terapkan PPKM Level 3

Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo, Amran SE di sela-sela aktivitasnya
INILAHCELEBES.COM, WAJO - Peta risiko penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan mengalami perubahan. Hal ini menjadikan pemerintah daerah mengambil kebijakan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pengendalian.

Melihat laman covid19.go.id, peta risiko Covid-19 di Sulsel ada 11 daerah masuk zona merah atau tinggi. Lalu, zona oranye atau sedang 12 daerah dan zona kuning atau rendah hanya 1 daerah. Belum ada lagi zona hijau.

Salah satu daerah yang masuk zona merah adalah Kabupaten Wajo. Bersama Wajo ada Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pangkep, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Tentu saja, Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan langkah antisipatif di wilayahnya. Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/124/BPBD tentang PPKM Level 3. Hal itu demi pengendalian penyebaran Covid-19 di Wajo yang berlaku mulai Rabu (18/09/21) kemarin.

Lebih jauh lagi, SE ini menindaklanjuti Perbup Wajo Nomor 87 Tahun 2020, lnstruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 32 Tahun 2021, Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 Tanggal 11 Agustus 2021, dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/7770/DISKES Tanggal 9 Agustus 2021.

Selain itu, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.

"Meskipun ini kebijakan yang sangat berat kami ambil di tengah situasi sulit yang kita hadapi bersama. Ini semata-mata demi kebaikan, keselamatan, dan kesehatan kita semua. Mengingat, daerah yang kita cintai sudah masuk kategori zona merah penyebaran corona bersama sejumlah daerah lain di Sulsel," ucap Amran, Kamis (19/08).

Tentu saja, Bupati berharap seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti kebijakan ini dan secepatnya Wajo bisa kembali ke zona hijau.

"Kita tentu sangat berharap, semoga apa yang kami putuskan ini bisa dimaklumi, dipahami, dan dijalankan bersama. Agar daerah kita bisa secepatnya menekan penularan Covid-19, sekaligus kembali ke zona hijau," tuturnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam tiap aktivitas.

"Selain kerja sama kita semua dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, mohon doa-ta’. Sekali lagi, kebijakan yang kami tempuh semata-mata untuk melindungi, menyelamatkan warga, dan daerah kita," pesan Amran Mahmud. (Fhyr)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال