INILAHCELEBES.COM, SENGKANG - Puluhan masyarakat dari Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola mendatangi Mapolres Wajo, Senin (16/08/21).
Kedatangan warga itu untuk mempersoalkan kinerja kepolisian di dua kecamatan tersebut atas kasus pencurian hewan ternak masyarakat yang dinilai lamban ditangani.
Dalam aksinya itu, Koordinator Lapangan, Mohammad Faizal menyayangkan tidak ditahannya salah satu oknum yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian ternak milik warga.
"Kami kecewa atas tindakan kepolisian yang tidak menahan salah satu terduga pencurian sapi, padahal yabg bersangkutan sendiri yang datang menyerahkan diri," ujar aktivis yang akrab disapa Ichal.
Oknum yang dimaksudnya adalah lelaki bernama Lamiri, merupakan warga Kecamatan Takkalalla yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian ternak.
Lamiri dilepaskan oleh kepolisian di Polres Wajo dengan alasan yang bersangkutan dinilai tidak terlibat dalam kasus pencurian 40 sapi di 14 TKP yang tercatat di kepolisian.
"Dari 14 TKP, belum ada alat bukti yang mengarahkan ke saudara Lamiri sebagai pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.
Warpa meminta warga agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat untuk percaya dan menyerahkan proses hukumnya kepada polisi, dan apabila masih ada warga yang merasa menjadi korban agar melapor," katanya.
Diketahui, pihak kepolisian baru-baru ini menangkap gerombolan pencuri sapi di dua kecamatan tersebut.
Ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambo Tuwo Parani (48), yang ditangkap pada Selasa (27/07/21) lalu.
Polisi kemudian menangkap Risal (48) pada Minggu (08/08/21) lalu.
Saat ini masih ada 2 DPO yang disebut terlibat dalam kasus pencurian 40 ekor sapi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir. (Red)
Editor: Fhyr