INILAHCELEBES.com, LALABATA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Soppeng mengeksekusi sarang tawon di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.
Lokasi pertama di Lempa, Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata dan lokasi kedua di Bila Utara, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (22/09/21) kemarin.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengedalian Kebakaran Kabupaten Soppeng, Abdullah mengatakan, eksekusi dua sarang tawon itu sebagai tindaklanjut laporan warga.
"Warga melaporkan tentang adanya sarang tawon yang membahayakan di atap rumah warga di Kelurahan Lalabatarilau," kata Abdullah.
"Kemudian ada juga laporan warga Kelurahan Bila, katamua ada sarang tawon di pohon yang dekat dengan pemukiman warga," tambahnya.
Atas laporan itu, kata Abdullah, pihaknya mengutus Tim Rescue Damkar Soppeng untuk melakukan eksekusi.
Tim Rescue yang dipimpin Komandan regu 2 Sirajuddin yang tiba di lokasi pertama, langsung berupaya mengeksekusi sarang tawon tersebut sekitar pukul 20.00 Wita.
Petugas mengeksekusi dengan cara memasukkannya di dalam karung dan menyemprotkan cairan hama.
"Sedangkan di lokasi kedua, anggota kami berhasil mengeksekusinya sekitar pukul 22.00 Wita, dengan cara membakarnya," pungkas Abdullah. (Rudinan)
Editor: Hrd