INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Jajaran Polsek Tempe Polres Wajo terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang tahun baru 2022.
Untuk menjaga Kamtibmas khususnya di Kecamatan Tempe, Polsek Tempe bakal melakukan razia petasan, kembang api, dan sejenisnya.
"Kami akan melakukan razia terhadap petasan, kembang api, dan sejenisnya 2 hari jelang tahun baru di wilayah hukum Kecamatan Tempe," ungkap Kapolsek Tempe, AKP Abd. Rahman, Rabu (29/12/21).
Upaya ini juga sebagai tindak lanjut dari imbauan Kapolres Wajo untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman.
Sebelumnya, jajaran Polsek Tempe telah mengamankan 300 liter minuman keras (miras) jenis tuak atau ballo saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Tempe, Rabu (22/12) lalu.
Kapolsek Tempe mengungkapkan, miras tersebut diamankan saat operasi Cipkon yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tempe IPDA Bagus Pujiantoro itu.
"Miras dalam kemasan jerigen berbagai ukuran itu berhasil kami amankan dari tangan pemasoknya dari daerah Lauwa, Kecamatan Pitumpanua. Anggota kami berhasil mencegatnya saat melintas di perempatan Jl Sawerigading dengan tujuan ke Jl Bhayangkara Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe," ungkap Kapolsek.
Polsek Tempe juga telah merazia Miras di sejumlah toko dan sarana umum. (Fhyr)
Editor: Hrd