INILAHCELEBES.COM, LALABATA - Personel Public Safety Center (PSC) 119 Soppeng menemukan sebuah sarang tawon di pohon mahoni di depan kantor PSC 119, Jl Samudra, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng sekitar pukul 21.30 WITA, Selasa (15/03/22).
Dianggap membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan, personel PSC 119 melaporkan keberadaan sarang tawon itu kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Soppeng.
Petugas Damkar Soppeng yang menerima laporan, langsung menuju ke lokasi untuk mengeksekusi sarang tawon tersebut.
Koordinator regu Damkar Kabupaten Soppeng, Ufrianto mengatakan, posisi sarang tawon berhadapan dengan SMAN 1 Watansoppeng.
"Maka dari itu, kami langsung melakukan eksekusi dengan cara membakar sarang tawon tersebut," ujar Ufrianto.
Eksekusi berhasil dilakukan setelah 30 menit kemudian. (Rudinan)
Editor: Hrd