INILAHCELEBES.COM, PITUMPANUA - Pengendara kendaraan roda dua terlibat tabrakan dengan pengemudi mobil truk Mitsubishi, SI (42) di jalan poros Makassar-Palopo, tepatnya Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 11.00 WITA, Rabu (06/04/22).
Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi DT 6881 SB, inisial AR bin AT (15) mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Siwa, Kecamatan Pitumpanua. Sementara, boncengan korban, NF (12) juga mengalami sejumlah luka dan tengah menjalani perawatan di RSUD Siwa.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Haryanto mengatakan, kejadian ini berawal saat AR (15), pelajar asal Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap berboncengan dengan NF (12), warga Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan agak tinggi.
Secara bersamaan, tiba-tiba mobil truk Mitsubishi dengan nomor polisi DD 8364 RT yang dikemudikan Sl (42), warga Makassar, datang dari arah berlawanan, dengan kecepatan sedang.
"Saat di lokasi kejadian, kedua pengendara sama-sama tidak dapat menguasai laju kendaraan masing-masing sehingga terjadi kecelakaan. Pengendara motor terbentur keras pada sudut bak mobil truk bagian belakang sebelah kanan," ungkap AKP Haryanto yang baru beberapa hari bertugas di Wajo.
Akibatnya, lanjut Haryanto, pengendara motor yang merupakan murid kelas III SMP di Sidrap bersama boncengannya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD terjatuh di aspal dan mengalami luka.
"Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Siwa, tapi AR meninggal dunia di TKP. Sementara AF saat ini dirawat di RSUD Siwa, selanjutnya dirujuk ke Makassar," terangnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Polsek Pitumpanua. Sementara pengemudi truk diamankan di Kantor Satlantas Polres Wajo. (Hrd)
Editor: Yd