Pertanyakan Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng, Warga Gilireng Sebut Ada Oknum Mafia Tanah di BPN Wajo

Ratusan masyarakat Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng datangi Kantor BPN Wajo pertanyakan ketidakjelasan pembebasan lahan Bendungan Paselloreng. (Fhyr/IC)
Sengkang - Ratusan masyarakat menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, Selasa (29/6/22). Mereka mempertanyakan ketidakjelasan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak genangan Bendungan Paselloreng.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pembayaran lahan seluas 42 hektare (ha) yang tidak jelas status kepemilikannya.

Atas kekisruhan itu, warga menyebut ada dugaan disebabkan adanya oknum mafia tanah di Kantor BPN Wajo dalam proses pembebasan lahan Bendungan Paselloreng.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai tersebut, Satria Arianto menegaskan hal itu saat dikonfirmasi di sela-sela aksinya di depan Kantor BPN Wajo.

"Kami datang ke Kantor BPN ini untuk menuntut hak-hak masyarakat Paselloreng yang merasa terzalimi oleh pihak BPN Wajo karena tidak pernah memunculkan peta global yang diminta oleh masyarakat," kata Satria.

"Ada lahan seluas 42 hektare, masyarakat Paselloreng yang hadir disini merasa tidak pernah menerima surat yang menyatakan bahwa lahan yang dimaksudkan itu adalah lahan milik mereka," tambahnya.

Bahkan, masyarakat mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah warga yang diklaim sebagai pemilik lahan yang seluas 42 hektare itu telah menerima ganti rugi senilai miliaran rupiah.


Saat masyarakat memanggil orang-orang yang diklaim akan menerima ganti rugi senilai miliaran rupiah itu untuk menunjukkan lahan milik mereka, namun tidak dapat menunjukkannya.

"Jadi masyarakat datang kesini untuk meminta BPN Wajo memperlihatkan peta global itu. Supaya masyarakat tahu apakah lahan mereka masuk dalam areal genangan atau tidak," lanjut Satria.

Lebih lanjut, Satria menyebut, kecurigaan masyarakat makin bertambah saat pengumuman terkait nama-nama pemilik lahan 42 hektare dilakukan di Desa Botto Penno, Kecamatan Majauleng, sementara sebelum-sebelumnya dilakukan di Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng.

"Kecurigaan masyarakat lebih bertambah ketika salah satu oknum di BPN ini sepertinya memainkan tanah masyarakat Paselloreng. Jadi, masyarakat mencurigai, ada mafia tanah yang bermain disini," tegasnya. (Fhyr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال