Sengkang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo bertekad memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Wajo.
Untuk tujuan itu, Bawaslu Wajo menggagas Penyuluh Demokrasi yang bakal melibatkan penyuluh agama dan insan pers di Wajo. Nantinya, Penyuluh Demokrasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menciptakan demokrasi yang baik dan bermartabat.
Guna memantapkan program ini, Bawaslu Wajo melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Sengkang, JMSI Sulsel, dan PWI Wajo.
Pendandatanganan MoU ini digelar dalam rangkaian Diskusi Public Thematic yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), insan pers dan LSM di Aula Bawaslu Wajo, Kamis (28/7/22).
Ketua Bawaslu Wajo, Dr Abdul Malik Muhammad mengatakan, program penyuluh demokrasi ini akan melibatkan penyuluh agama dan sejumlah jurnalis di Kabupaten Wajo.
"Nantinya juga akan ada kerjasama dengan Kemenag untuk membentuk Penyuluh Demokrasi, termasuk meminta perwakilan dari kalangan wartawan," ujarnya.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Saiful Jihad mengaku mengapesiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu Wajo dengan menggandeng semua pihak untuk mencoba merumuskan bentuk kerja dan strategi dalam penegakan demokrasi.
“Gagasan Penyuluh Demokrasi ini sangat menarik, pemahaman kepemiluan masyarakat akan semakin kuat. Apalagi di back up oleh media. Ini hal yang luar biasa,” ujar Saiful Jihad selaku Koorsinator Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat (Hubal Humas) Bawaslu Sulsel.
Dia berharap, Kemenag Wajo bisa menerbitkan khotbah seragam untuk menjauhi prasangka dan saling hasut. Menurutnya, ketika demokrasi disampaikan dengan bahasa agama maka tentu akan sangat mujarab.
Sementata, Kepala Kantor Kemenag Wajo, Dr. H. Muh. Yunus juga mengapresiasi gagasan Bawaslu Wajo terkait Penyuluh Demokrasi.
“Kita akan lakukan rencana tindak lanjut dan tidak sekedar tanda tangan, agar apa yang diharapkan bersama bisa terwujud,” pungkasnya. (Herdi)
Editor: Yd