Wajo - Setelah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023 pada pekan lalu, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Wajo kini menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Kabupaten Wajo TA 2023.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita
acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (22/8/22).
Berita acara ditandatangani Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua
DPRD, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah
Perkesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, disaksikan para
jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta
undangan lainnya.
Amran Mahmud dalam sambutan menyampaikan terima kasih dan
penghargaan ke jajaran DPRD Wajo atas segala perhatian dan kerja keras yang
telah dicurahkan selama proses pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA
2023.
“Ini semua menunjukkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mewujudkan asas-asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik," kata Amran Mahmud.
Amran Mahmud berharap saran dan masukan konstruktif selama
proses pembahasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan pemerintah
amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera. Tentunya melalui perencanaan dan
pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.
"Alhamdulillah, semua kerja keras, koordinasi, dan
sinergitas bersama yang telah kita lakukan dengan mengedepankan prinsip
sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge, sehingga pada saat ini proses
pembahasan telah selesai dan kita telah menyaksikan bersama penandatangan nota
kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 antara
pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Wajo," beber Ketua Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Amran Mahmud saya sekali lagi
mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras dan prestasi jajaran
DPRD serta TPAD sehingga Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023 dapat
disepakati bersama.
"Semoga kegiatan yang telah kita lakukan bersama ini
dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah yang kita cintai ini.
Semuanya berkat petunjuk dan keridaan dari Allah SWT. Semoga
Allah membalas semuanya dan mencatatnya sebagai amal
kebaikan, aamiin ya rabbal alamin," tuturnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo ini diawali
dengan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Wajo atas
penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD
Kabupaten Wajo TA 2023.
Dilanjutkan permintaan persetujuan dari anggota dewan secara
lisan oleh pimpinan rapat paripurna kemudian penandatanganan berita acara
persetujuan bersama Pemkab dan DPRD dan ditutup dengan sambutan Bupati Wajo
sehubungan dengan persetujuan tersebut. (Adv)