Warga asal Peneki, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo melaporkan salah satu partai yang mencatut namanya sebagai pengurus. (Hrd/IC) |
Wajo - Seorang warga asal Peneki, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo, Rabu (31/8/22).
Di Kantor Bawaslu, warga yang tak disebutkan namanya ini mengadukan salah satu partai politik (parpol) yang mencatut data dirinya sebagai anggota/pengurus parpol tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Heriyanto menyampaikan bahwa ini aduan yang kedua kalinya diterima oleh Bawaslu Kabupaten Wajo setelah pekan lalu juga menerima aduan yang sama.
"Ini kali keduanya kami terima aduan. Dia protes namanya dicatut salah satu Parpol," ujarnya
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo menambahkan, aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan saran perbaikan secara resmi ke KPU Kabupaten Wajo.
"Aduan itu kami akan tindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan Rapat Pleno. Setelah itu, kami sampaikan saran perbaikan secara resmi ke KPU Kabupaten Wajo," tambahnya. (Red)
Editor: Hrd