Lalabata - Pemerintah Desa Maccile menggelar pelantikan Pengurus Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di gedung Serba Guna Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat (16/9/22).
Kepala Desa Maccile, Suherman yang memimpin pelantikan ini, membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pengurus.
Adapun pengurus lembaga kemasyarakatan desa yang dilantik, yaitu LPMD, TP-PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu, dan RT/RW.
Camat Lalabata, A. Risquin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemdes Maccile atas antusiasnya mengadakan pelantikan penataan lembaga.
"Ini merupakan desa yang pertama melaksanakan di Kabupaten Soppeng. Pelantikan LKD ini berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2018.
Lembaga penataan desa ini merupakan mitra dari pemerintah desa," ujar A. Risquin.
Dengan diadakannya penataan lembaga desa ini, dia berharap para pengurus bisa memaksimalkan kinerjanya dan tidak ada pengurus yang merangkap jabatan.
Adapun koreksi dari camat lalabata yaitu ada satu lembaga yang belum d bentuk yaitu satlinmas. Karna merupakan juga Lembaga yang wajid di bentuk di desa.
"Para pengurus LKD diharapkan sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Selain itu, saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting," pungkasnya.
Sementara, perwakilan Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Soppeng, Syamsuddin mengatakan, para pengurus LKD perlu menanamkan dalam jiwa bahwa kita adalah ujung tombak d tengah-tengah masyarakat.
"Saya katakan ujung tombak karena segala keluhan masyarakat sebelum sampai di pemerintah desa, kita yang seharusnya menampung segala aspirasi untuk dibawa ke musyawarah rancangan pembangunan desa," tuturnya. (Rudinan)
Editor: Hrd