Wajo - Warga perumahan di Jalan Sawerigading 2, Lingkungan Tomodi, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe mengeluhkan belum adanya jaringan pipa induk PDAM Wajo di wilayah mereka.
Untuk itu, mereka mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk
mengaspirasikan kondisi di daerah mereka, Selasa (4/10/22).
“Selama ini kami hanya numpang di meteran warga terdekat. Di
satu meteran itu, terdapat 15 rumah yang menggunakannya. Tapi, kondisinya
sekarang tidak bisa lagi menampung," ungkap Amir, perwakilan warga.
Dia menambahkan, sebelumnya warga telah bermohon ke PDAM Wajo
untuk memasukkan jaringan di kawasan itu, tapi kata dia, mereka diharuskan
membayar biaya pemasangan pipa induk sekitar Rp53 juta.
"Alasannya, katanya itu lokasi perumahan dan menjadi
tanggungan developer. Sementara developernya sudah kabur. Sedang kami mampunya,
hanya membayar biaya pemasangan pipa dan meteran ke rumah," katanya.
Menanggapi laporan warga, Kepala Bidang Tehnik PDAM Wajo,
Andi Pacinongi membenarkan jika lokasi 15 warga tersebut merupakan kawasan
perumahan.
"Lokasi ini, lokasi perumahan dan memang belum ada
jaringan pipa sampai kesana. Sedang sesuai regulasi, untuk lokasi perumahan,
segala biaya baik itu sambungan listrik maupun jaringan air, itu merupakan
tanggung jawab pengembang. Dan itu harus mereka sediakan sebelum akad dengan
konsumen," terangnya.
Pihak PDAM juga tidak menampik permintaan biaya sambungan
jaringan yang dibebankan ke warga karena kata dia, untuk anggaran jaringan
sambungan pipa mereka tidak punya anggaran.
"Beberapa tahun lalu, kita memang sudah mengukur dan
menghitung anggaran yang dibutuhkan. Itu jaraknya ada sekitar 200 meter. Untuk
pemasangan jaringan pipa dan lainnya itu biayanya Rp53 juta,"
sebutnya.
Namun begitu, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan warga tahun
depan pemerintah telah mencanangkan program Water Treatment Plant (WTP) yang
bisa mencover kebutuhan warga yang belum memiliki jaringan pipa air.
"Nanti WTP kita bisa cover, karena tahun ini kita tidak
punya anggaran pemasangan jaringan pipa baru ke pemukiman warga. Yang ada hanya
biaya untuk perbaikan jika ada kebocoran pipa saja," terangnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Wajo, H Anwar
MD menyayangkan jawaban PDAM tersebut.
"Inikan bisnis, seharusnya pihak PDAM siapkan jaringan
pipa air tanpa dibebankan ke warga. Kalau seperti ini regulasinya, masyarakat
kita akan susah mendapatkan air bersih," ujarnya.
Persoalan tidak adanya anggaran pemasangan jaringan pipa air,
seharusnya kata dia, PDAM mengusulkan tahun lalu agar bisa dianggarkan di APBD.
"Kasihan kalau regulasinya seperti ini. Itu akan menjadi
beban luar biasa kepada masyarakat kita, mana lagi biaya beban uang
bulanannya," sesalnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Ir H Sudirman Meru meminta
PDAM mencari solusi sementara dengan tidak membebankan biaya pemasangan pipa
induk kepada masyararakat.
"Kalau ada pembebanan biaya, cukup biaya pipa masuk ke
rumah dan pemasangan meteran saja," ujarnya.
Pihaknya pun berjanji akan mengomunikasikan permasalahan
tersebut dengan Pemda Wajo agar dicarikan jalan keluar.
"Untuk solusi saat ini, kita minta PDAM untuk memasang
satu meteran yang mampu menampung untuk 15 rumah sambil kita juga carikan dana
di APBD selama tidak melanggar regulasi," kata politisi PAN ini.