Tolak rencana penyertaaan modal Pemkab Wajo pada Perumda Tirta Danau Tempe, PHI Wajo datangi kantor DPRD Wajo.
Wajo – Pelita Hukum
Independen (PHI) Kabupaten Wajo menyatakan penolakan terhadap rencana
Pemerintah Kabupaten Wajo untuk melakukan penyertaan modal pada Perumda Tirta
Danau Tempe sebesar Rp1,5 miliar melalui APBD tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman
SH MH di ruang Aspirasi Kantor DPRD Wajo, Senin (31/10/22).
“PHI menolak rencana Pemkab Wajo melakukan penyertaan modal dan menolak
jika DPRD menyetujui Perda Penyertaan Modal,” tegasnya.
Sudirman menilai kebijakan yang akan dilakukan Pemkab Wajo sangat tidak
strategis pada situasi Perumda Tirta Danau Tempe kekurangan produksi air.
Menurut Sudirman, idealnya, dana penyertaan modal untuk biaya Sambungan
Rumah (SR) yang diperuntukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),
dimanfaatkan untuk biaya perbaikan mesin pompa air, dan pembenahan
infrastruktur lainnya.
“Jika pemerintah ingin melakukan penyertaan modal untuk PDAM, lebih baik
dipakai untuk pembenahan jaringan, perbaikan pompa dan lain lainya agar
produksi air meningkat sehingga kebutuhan air masyarakat Wajo terpenuhi,”
ujarnya.
Sudirman yang juga Advokat ini mengingatkan pernyataan Bupati Wajo pada
saat melantik Direktur Perumda Tirta Danau Tempe, A. Dedy Ahmad Iqbal, agar 6
bulan ke depan dapat melakukan terobosan.
“Saya masih ingat pernyataan bupati saat melantik Direktur PDAM. Beliau
menginginkan adanya terobosan yang dilakukan direktur PDAM 6 bulan ke depan,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Sudirman, tentunya terobosan itu tidak bisa dilakukan
jika tidak ditunjang dengan suntikan dana dari Pemkab Wajo. Sudirman menilai
sampai saat ini belum ada terobosan signifikan yang dilakukan oleh Direktur
Perumda Tirta Danau Tempe. Apalagi, sebut Sudirman, salah satu program Bupati
Wajo adalah air lancar mengalir 24 jam.
Perwakilan Perumda Tirta Danau Tempe, Aco, membenarkan
rencana penyertaan modal Pemkab Wajo pada Perumda Tirta Danau Tempe sebesar 1,5
Milyar untuk 500 sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR) pada tahun 2023.
Kata Aco, ada 4 kecamatan yang akan menerima program tersebut, diantaranya
Kecamatan Pitumpanua 85 SR, Kecamatan Keera 139 SR, Kecamatan Bola 293 SR,
Kecamatan Tempe 8 SR.
“Dari 525 usulan, yang lolos hanya 500 SR. Dan IPA dari 4 Kecamatan ini
masih memiliki idle capasity sehingga mendapatkan SR bagi MBR,” jelas Aco.
Sementara itu, Ketua Pansus Penyertaan Modal Pemkab Wajo pada Perumda Tirta
Danau Tempe, Junaidi Muhammad mengatakan, pengajuan Ranperda Penyertaan modal
oleh Pemkab Wajo sudah sesuai dengan mekanisme. Tahapan sudah terpenuhi,
fasilitasi dengan Pemprov juga sudah dilaksanakan.
Menurutnya dengan program ini diharapkan kinerja PDAM lebih bagus. Dengan
program ini diharapkan adanya pemerataan layanan PDAM, bukan hanya dalam kota
Sengkang saja.
“Kita berharap dengan adanya program ini kinerja PDAM lebih baik,” ucapnya.
Legislator PAN ini menyebut Perumda Tirta Danau Tempe masih “sakit” karena
masih sulit membiayai dirinya sendiri, sehingga belum berkontribusi pada PAD
Kabupaten Wajo.
Menurut Junaidi, saat ini baru 19.618 sambungan yang dimiliki PDAM, dan
idealnya 31 ribu sambungan baru sehat. Untuk itu suami dari Camat Tanasitolo
ini mengharapkan dukungan semua pihak agar pembangunan Water Treatment Plan
(WTP) di Desa Assorajang bisa terwujud.
“Mari kita berdoa bersama agar pembangunan WTP di Desa Assorajang,
Kecamatan Tanasitolo bisa terwujud, sehingga kebutuhan air masyarakat bisa
terpenuhi,” harapnya.
Penerima Aspirasi DPRD Wajo dari Fraksi PAN, Elfrianto berharap agar
masalah kebutuhan air di Wajo segera teratasi. “Kita berdoa bersama agar
masalah kebutuhan air di Wajo segera teratasi,” tutupnya. (Adv)