Pitumpanua - Kepolisian Resort (Polres) terus beruaya mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di wilayahnya dengan terus melakukan sosialisasi.
Kali ini, Polsek Urban Pitumpanua melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Saharuddin kepada tenaga pendidik TK Bhayangkari 11 bersama staf dan berfoto bersama dengan menggunakan spanduk Stop Pungutan Liar, Jumat (21/10/22).
Aipda Saharuddin mengungkapkan, kegiatan sosialisasi program Saber Pungli berlangsung di Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem pelayanan publik di Kecamatan Pitumpanua yang bersih, jujur, dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.
Saharuddin juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih).
Diketahui bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Hrd)