Komisi II DPRD Kabupaten Wajo bersama DPRD Sulsel dan Balai Pompengan Jeneberang tinjau Bendung Gerak Tempe |
Wajo - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dan Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Pompengan Jeneberang turun langsung meninjau Bendung Gerak Tempe, Rabu (02/11/22).
Komisi II DPRD Kabupaten Wajo diwakili Asri Jaya A Latif, sementara dari Komisi B DPRD Sulsel dihadiri oleh H. Selle, Andi Tenri Liweng, dan H. Syahril.
Hadir juga Balai Pompengan Jeneberang, PUPR Kabupaten Wajo, dan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan aspirator Pemuda Pancasila bersama warga pesisir Danau Tempe.
Wakil Ketua Komisi B, H. Syahril mengucapkan terima kasih kepada para aspirator yang telah menyampikan keluhan warga dan berjanji akan tetap mengawal dan akan bertemu langsung Bupati Wajo untuk meminta kesiapan Wajo sebagai tuan rumah untuk menggelar tudang sipulung yang akan menghadirkan 3 kabupaten.
"Kami juga akan ke Kementerian PUPR bersama Bupati Wajo, Anggota DPRD Wajo, DPR Provinsi dan Balai karena kita tahu semua kebijakan berada di Kementerian PUPR dan kita akan minta agar menurunkan ke angka elevasi 3 debit airnya, supaya ada pembaharuan dan ikan juga bisa berkembang biak," pintanya.
Sementara Anggota Komisi II Asri Jaya A Latif mengatakan, turunnya Komisi B DPRD Sulsel merupakan bagian tindaklanjut atau respon positif dari aspirasi warga.
"Ada beberapa pertanyaan warga yang selama ini menjadi tanda tanya juga sudah terjawab," ujarnya.
Dikatakannya, hasil dari pertemuan awal dan peninjauan Bendung Gerak Tempe, Balai Pompengan menegaskan tidak pernah Bendung Gerak Tempe ditutup selama 2 tahun dan itu mereka pertanggungjawabkan dengan bukti dan fakta.
"Nanti akan diadakan tudang sipulung membicarakan penyesuaian elevasi Bendung Gerak Tempe. Supaya kepentingan pertanian dan air baku bisa dipenuhi semua tanpa ada yang merasa dirugikan," tutup legislator Demokrat ini. (Adv)