Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Hukum dengan agenda Konsolidasi Penguatan Karakteristik Hukum Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Penganugerahan Apresiasi Terhadap pelaksanaan Tugas dan Fungsi divisi Hukum Bawaslu Kab/Kota se-Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Minggu (11/12/22).
Kegiatan ini dihadiri Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu Republik Indonesia Dr. Abdullah, Ketua Bawaslu Sulsel, H. L Arumahi dan jajarannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Abdul Malik mengatakan, pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Wajo memenangkan 2 kategori penghargaan.
"Bawaslu Wajo meraih penghargaan Terbaik I Penyusunan Laporan Tahunan Divisi Hukum dan terbaik II dalam Tata Kelola dan Penyiapan Analisis dan Kajian Hukum Bawaslu Kab/Kota se-Sulsel," ujar Abdul Malik, Senin (12/12/22).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel dan Pimpinan Koordinator divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel kepada Ketua dan Operator JDIH Bawaslu Kabupaten Wajo.
Diketahui, peserta dalam kegiatan tersebut diikuti okeh Ketua dan Kordiv Hukum Bawaslu Kab/Kota, Staf Hukum dan operator JDIH 24 Kab/kota se-Sulsel. (Fhyr)