Anggota Panwascam Sabbangparu berfoto bersama dengan Anggota KPU Wajo dan PPK Sabbangparu usai pelaksanaan tes wawancara calon Anggota PPS. (Fhyr/IC) |
InilahCelebes.com, Sabbangparu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sabbangparu menggelar tes wawancara calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sabbangparu di Gedung Serbaguna Kecamatan Sabbangparu.
Pada kegiatan ini, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sabbangparu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Firmansyah turun ke lokasi tes guna melakukan pengawasan langsung.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses tes wawancara calon Anggota PPS ini dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Anggota Panwascam Sabbangparu, Andi Hartono, Rabu (18/01/23).
Berdasarkan hasil pengawasan, tes wawancara berlangsung aman dan tanpa ada dugaan pelanggaran.
Pelaksanaan tes wawancara calon Anggota PPS se-Kecamatan Sabbangparu di Gedung Serbaguna Kecamatan Sabbangparu. (Fhyr/IC) |
"Sebanyak 109 peserta yang dinyatakan lulus mengikuti tes wawancara, ada 6 orang yang tidak hadir, 1 di antaranya mengisi daftar hadir tapi tidak mengikuti wawancara," tambah Andi Hartono.
Dari hasil tes wawancara ini, nantinya akan dipilih 3 orang per kelurahan/desa yang akan ditetapkan menjadi Anggota PPS di kelurahan/desa masing-masing.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Wajo, hasil wawancara calon Anggota PPS akan diumumkan pada 21-23 Januari dan akan dilantik pada 24 Januari 2023. (Fhyr)
Editor: Hrd