Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muh Alauddin Palaguna menerima 2 Ranperda dari Bupati Wajo. (Adv/IC) |
InilahCelebes.com, Wajo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Wajo, Jumat (20/01/23).
Rapat paripurna ini terkait pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat.
Perwakilan Fraksi Gerindra, Sulfiah mengatakan, pengaturan pajak dan retribusi daerah dilakukan untuk meningkatkan local taxing power dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di daerah.
"Berdasarkan hal itu, upaya apa saja yang akan dilakukan Pemda Wajo dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya penerimaan pajak dan retribusi daerah serta meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaannya," tanya Sulfiah.
Sementara terkait pengelolaan pasar rakyat, Ketua Fraksi Gerindra itu berharap dengan adanya Perda ini, bisa membuat pasar rakyat yang ada di Wajo jadi nyaman, bersih, teratur, dan berbanding lurus dengan sistem pengelolaannya.
"Fraksi Gerindra berharap aturan dan sanksi yang akan diterapkan oleh pengelola dapat menjadikan pasar di Wajo nyaman untuk dikunjungi. Makanya, Fraksi Gerindra menanyakan apa yang akan Pemda Wajo dalam mewujudkan pasar yang nyaman seumpamanya ada pedagang yang melanggar peraturan tersebut," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Wajo, Andi Muh Alauddin Palaguna berharap dua Ranperda yang diajukan Pemda Wajo ini bisa bermaanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Wajo. (Adv)