KPU Wajo Respon Cepat Saran Perbaikan dari Bawaslu

Anggota KPU Wajo, Zainal Arifin dalam suatu kegiatan di tingkat kecamatan. (foto: ars. KPU)

InilahCelebes.com, Wajo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo merespon saran perbaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo terkait dugaan pelanggaran selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Anggota KPU Wajo, Zainal Arifin mengungkapkan, pihaknya langsung merespon cepat saran perbaikan tersebut sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.

"Saran perbaikan dari Bawaslu Wajo telah kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM ini, Rabu (22/02/23).

Zainal menuturkan, KPU Wajo sangat mengapresiasi kinerja pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Wajo, baik pada tahapan coklit maupun verifikasi faktual bakal calon anggota DPD.

"Hal tersebut tentu akan sangat membantu agar jajaran kami di lapangan tetap bekerja sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

"Saya kira spirit kita sama untuk mengawal dan memastikan tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, kami mengimbau jajaran KPU di lapangan bisa terus bersinergi dengan teman-teman Bawaslu," tutup Zainal.

Sebelumnya, Heriyanto menuturkan, jajaran Bawaslu Wajo menemukan sejumlah kasus dugaan pelanggaran selama kurun waktu 10 hari pengawasan.

Pelanggaran yang ditemukan, di antaranya Pantarlih yang melakukan coklit tidak sesuai dengan nama pada SK,  Coklit tidak dilakukan di rumah pemilih, dan terdapat Pantarlih yang tidak bersyarat menjadi petugas.

“Dugaan pelanggaran itu kita sudah sampaikan saran perbaikannya ke KPU dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Heriyanto yang juga Koordiv P2H Bawaslu Wajo ini. (Red)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال