InilahCelebes.com, Makassar - Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima penghargaan wajib pajak kategori Wajib Pajak Pemungut/Bendahara dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra).
Penghargaan diterima langsung Kepala BPKPD Wajo, Dahlan yang diserahkan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra pada Gala Dinner with Tax Payer di Hotel Claro, Kota Makassar, Rabu (08/02/23) malam.
Sebanyak 150 wajib pajak menerima penghargaan dengan tiga kategori, yaitu Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Pribadi, dan Wajib Pajak Pemungut/Bendahara.
Dahlan yang didampingi Kepala Bidang Anggaran, Syahmadiah, dan jajaran lainnya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima kali ini.
"Penghargaan ini tentu berkat kerja keras dari semua pihak, khususnya para mitra pemungut dan wajib pajak. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan ini kami persembahkan juga untuk semua," ujar Dahlan.
Dahlan juga mengapresiasi dan berterima kasih ke Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Pratama Watampone yang telah banyak membimbing.
Selain itu, tentunya kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo, Amran, Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi.
"Khusus untuk OPD pengelola keuangan di wilayah KPP Pratama Watampone, BPKPD Wajo juga menjadi terbanyak penyetoran atau wajib pungut PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," jelasnya.
Dahlan juga mengapresiasi Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan yang diberikan. "Ini akan menjadi spirit agar untuk terus meningkatkan kinerja pemungutan pajak yang tentunya akan berkontribusi banyak terhadap pembangunan di Wajo," katanya.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra, menjelaskan keberhasilan mengumpulkan penerimaan pada 2022 lalu merupakan buah kerja keras bersama dari semua pihak hingga mencapai 124,67 persen.
"Keberhasilan ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah Kanwil DJP Sulselbartra sejak 2014. Undangan wajib pajak yang menghadiri acara gala dinner ini adalah 150 wajib pajak terpilih yang menyumbang penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sebesar Rp5,3 triliun atau sebesar 30 persen dari penerimaan 2022," jelasnya. (Adv)