Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Gelar Raker, Ini Pembahasannya


InilahCelebes.com, Wajo - Komisi III DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo di Kantor DPRD Wajo, Selasa (04/04/23).

Raker tersebut bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo 2022.

Raker bersama mitra kerja ini merupakan wujud pengawasan yang dilakukan Komisi III DPRD Wajo terhadap realisasi program kerja yang dilaksanakan OPD terkait. “Raker ini untuk membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto.

Selain untuk melakukan pengawasan terhadap program kerja, Raker dengan mitra OPD ini, lanjut Elfrianto, untuk memassifkan komunikasi antara DPRD Kabupaten Wajo sebagai fungsi Legislatif dengan Pemkab Wajo sebagai pemangku kepentingan eksekutif.

“Jadi memang bagaimana sinergitas dalam setiap program kerja OPD ini bisa berkualitas dan hasilnya atau manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, Raker Komisi III DPRD Wajo bersama OPD Lingkup Pemkab Wajo berdasarkan ketentuan pasal 85 Ayat (3) huruf d Peraturan DPRD Nomor 21 Tahun 2018 serta sebagai pelaksanaan Rencana Jadwal Agenda DPRD Kabupaten Wajo Bulan April Tahun 2023.

"Ini sebagai pelaksanaan rencana jadwal agenda DPRD Wajo Bulan April Tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kab Wajo maka disepakati bahwa Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun 2022, diawali dengan pembahasan di Komisi bersama mitra kerja terkait dan selanjutnya dibahas dalam Rapat Pansus LKPJ Bupati Wajo,” ungkap Sekretaris PAN ini.

Kegiatan ini berlangsung dua hari, 3-4 April 2023 dengan jumlah OPD mitra kerja sebanyak 5 OPD dan 3 Kepala Bagian Setda Kabupaten Wajo.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال