Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto (kemeja putih) dalam salah satu kegiatan di KPU Wajo. (Foto: dok. Bawaslu) |
InilahCelebes.com, Wajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo akan lakukan pengawasan langsung di hari terakhir pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Wajo, Minggu (14/05/23).
Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, sebanyak 6 partai politik yang telah mengajukan berkas beserta nama-nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)/DPRD di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto mengimbau agar di hari terakhir pengajuan bakal calon, KPU tetap berlaku adil dan teliti dalam memeriksa berkas yang diajukan, serta bijak memperhitungkan waktu melayani pengajuan karena masih terdapat beberapa partai belum mengajukan calon secara resmi.
“Di hari terakhir, sebanyak 12 Parpol berpotensi akan melakukan pengajuan Bacaleg secara bersamaan. Kami harap KPU bisa lebih cermat, lebih teliti saat memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan oleh tiap parpol, terutama memperhitungkan waktu layanan, jangan sampai terkesan diskriminatif,” ujarnya.
Sebagaimana dijadwalkan KPU, batas pengajuan Bacaleg di hari terakhir sampai pada pukul 23.59 WITA.
"Kita akan stand by mengawas di kantor KPU Kabupaten Wajo sampai detik-detik terakhir batas pengajuan,” tegas Heriyanto. (Dil)
Editor: Hrd