InilahCelebes.com, Wajo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui anggaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (22/09/23).
Dipimpin Ketua DPRD, Andi Muhammad Alauddin Palaguna
didampingi Wakil Ketua I DPRD, Firmansyah Perkesi serta Bupati Wajo, Amran
Mahmud.
Bersama Pemerintah Daerah dan jajaran Forkopimda, DPRD Wajo
menyetujui total APBD setelah perubahan sebesar Rp1,6 Triliun.
Diketahui, APBD Tahun Anggaran 2023 semula
Rp1.475.086.998.629,00 kemudian bertambah Rp126.398.535.847,00. Sehingga,
menjadi Rp1.601.485.534.476,00.
Anggota Badan Anggaran DPRD Wajo, Junaidi Muhammad mengatakan
agar kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan perubahan
APBD 2023 dianalisis dan dipertimbangkan.
“TAPD diharapkan dengan cermat menganalisis program yang
tidak dapat terselesaikan pada akhir tahun nanti,” ujarnya.
Kemudian, dilakukan penyesuaian dan dialihkan pada program
yang lebih prioritas. “Hal ini tentu sesuai dengan arah pembangunan atau di
program ulang pada tahun 2024,” lanjutnya.
Sementara itu, Amran Mahmud mengatakan perubahan APBD
merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya
peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Hasil kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi
pemerintah daerah kabupaten wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik,
utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah transparan dan akuntabel serta
upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Tak lupa, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada TAPD dan
para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam
penyelesaian persetujuan anggaran perubahan ini.
“Semoga apa yang telah kita lakukan, dapat memberikan arti
bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang,” pungkasnya.
(Adv)