InilahCelebes.com, Wajo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Wajo, melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo di Gedung DPRD Wajo, Senin (11/09/23).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad
Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil
Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Wajo.
Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda Wajo, Armayani, Para
Kepala OPD, Camat, TAPD Kabupaten Wajo serta undangan lainnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan, Rancangan perubahan
APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke
lima periode 2019-2024, dimana rancangan perubahan APBD merupakan kristalisasi
dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada singkronisasi
antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan perubahan rencana kerja pemerintah
daerah (RKPD).
“Yang selanjutnya tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
yang telah disepakati sebelumnya, sehingga perubahan APBD merupakan wujud
keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan
pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ucap Amran Mahmud.
Oleh sebab itu, keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan
program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana
layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi
kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.
Pada kesempatan itu, Amran Mahmud menyampaikan gambaran
secara umum perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2023. Bahwa pendapatan
daerah semula ditargetkan sebesar Rp1.468 triliun lebih menjadi Rp1.481 triliun
lebih atau naik sebesar 1%. Sementara pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan
transfer, yang pada tahun anggaran 2023 semula ditargetkan sebesar Rp1.290
triliun lebih menjadi Rp1.297 triliun lebih.
Berkaitan belanja daerah kabupaten wajo pada tahun anggaran
ini, kata Amran Mahmud, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan
pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
“Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai
urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar
pelayanan minimal (spm), serta diarahkan pada pencapaian visi misi kepala
daerah yang dijabarkan kedalam program prioritas pembangunan daerah khususnya
25 (dua puluh lima) program kerja nyata. Oleh karena itu pemerintah daerah
memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan
peningkatan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Amran mengungkapkan, untuk belanja daerah pada tahun
anggaran 2023 semula direncanakan sebesar Rp1.439 setelah perubahan menjadi
sebesar Rp1.565 triliun lebih atau meningkat sebesar 9%.
“Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan
pembiayaan semula direncanakan sebesar Rp6 miliar lebih diperubahan menjadi
sebesar Rp120 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran
tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan,
yakni sebesar Rp36 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada
bank sulselbar daerah sebesar Rp5 miliar, nation water hibah program air minum
perkotaan direncanakan sebesar Rp1,5 miliar,” sebutnya.
Amran Mahmud kemudian berharap bahwa melalui rapat paripurna
ini, dapat menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian sehingga tetap
berjalan sesuai dengan koridor hukum. “Semoga apa yang kita lakukan dapat
memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang menuju
masyarakat yang amanah dan sejahtera,” harapnya.
“Kami berharap kepada bapak dan ibu Anggota DPRD yang
terhormat, pengajuan rancangan perda ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam
pembahasan, dimana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan
menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat wajo pada umumnya,”
pungkasnya. (Adv)