InilahCelebes.com, Wajo - Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Hukum dan HAM Badan Keahlian DPR RI berkunjung ke DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (14/11/23). Agendanya silaturahmi sekaligus mengumpulkan data tentang penyusunan naskah akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Wajo.
Tim dari Badan Keahlian DPR RI diterima Ketua DPRD
Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil
Ketua II Andi Senurdin Husaini, Ketua Bapenperda Ir Junaedi Muhammad, Ketua
Komisi II Sudirman Meru, dan anggota DPRD Wajo lainnya.
Lalu, Sekwan DPRD Wajo Sainal Hayat, Kepala Bappelitbangda
Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka, dan Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo,
Andi Elvira.
Salah satu anggota Tim dari Badan Keahlian DPR RI, Yeni
Handayani mengatakan, mengatakan pengumpulan data itu dalam rangka penyusunan
naskah akademik (NA) dan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kabupaten Wajo.
Hal itu sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan
informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam penyusunan NA dan draf
RUU.“Kegitaan ini merupakan perintah dari Komisi II DPR RI” terangnya.
Yeni menjelaskan, kedatangan ke Wajo akan menggali informasi dan data penyusunan draf akademis RUU Kabupaten Wajo yang baru.
Nantinya akan diajukan oleh DPR RI sebagai penyesuaian dan
pengganti UU Nomor 28 Tahun 1959. Karena regulasi yang lama sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan zaman, sehingga perlu dilakukan pembenahan dasar hukum
pembentukannya.
"RUU ini bukan menambah kewenangan baru bagi pemerintah
daerah melainkan hanya penyesuaian terhadap dasar hukum, penyesuaian wilayah
dan karakteristik kabupaten/kota, termasuk potensi daerah jangka panjang serta
memuat dan mengatur karakteristik khas daerah dan potensi
daerah,"jelasnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Sanurdin Husaini
mengatakan, menyambut baik kedatangan tim Badan Keahlian DPR RI.
"Kalau memang dengan RUU ini membuat Kabupaten Wajo
makin sejahtera kami akan sangat mendukung,"ujarnya. (Adv)