Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Irasetiawati bersama jajaran lakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Wajo. (foto: evo/bawaslu) |
InilahCelebes.com, Wajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo melalui Kepala Sekretariat Bawaslu Wajo, Andi Irasetiawati bersama jajaran staf mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan Wajo, Jalan Jend Ahmad Yani, Rabu ((03/01/24).
Rombongan Bawaslu Wajo diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, drg. Armin AR, M.Kes di ruang kerjanya.
Di hadapan Kadinkes Wajo, Andi Ira menyampaikan tahapan pendaftaran dan seleksi Badan Adhoc Bawaslu, yakni Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kabupaten Wajo.
Hal ini dilakukan Bawaslu untuk mendapatkan Pengawas di TPS yang mempunyai kemampuan serta integritas dengan harapan hasil pemungutan suara dan penghitungan di TPS dapat berjalan sesuai regulasi.
Pelaksanaan pendaftaran, kata Andi Ira, dilaksanakan serentak di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo yang dimulai sejak tanggal 2-6 Januari 2024.
Dia juga menyebut salah satu persyaratan calon PTPS adalah Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, PJ Gubernur Sulsel melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 443.42/15540/DISKES yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si pada tanggal 14 Desember 2023 lalu, mengintruksikan kepada para Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu.
Adapun salah satu syarat menjadi anggota PTPS berdasarkan surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Dari hasil koordinasi Bawaslu Wajo dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, drg. Armin menyepakati untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi para calon pendaftar PTPS se-Kabupaten Wajo.
“Hal yang sama sudah dilakukan terhadap calon Anggota KPPS berdasarkan edaran PJ Gubernur,” ungkap Kadis Kesehatan.
Demikian pula halnya terhadap Pengawas TPS yang dibentuk oleh Bawaslu, lanjut drg. Armin, disepakati untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat Wajo yang mendaftar PTPS, itu secara gratis.
“Dengan layanan gratis ini, kami berharap banyak masyarakat yang mau berpartisipasi sebagai pengawas di TPS. Pemeriksaan kesehatan yang dimaksud adalah sesuai dengan yang tersedia di layanan kesehatan kami," tegasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Wajo menyampaikan, hasil koordinasi tersebut akan disampaikan ke tingkat Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
"Kami akan sampaikan hasil koordinasi ini secara berjenjang di tingkat kecamatan," ujarnya. (Ev)