Usai Inventarisasi Baliho Caleg, Bawaslu Wajo: Kami Koordinasikan Dahulu ke KPU

Herwan (tengah), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Wajo

InilahCelebes.com, Wajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo telah 'mengantongi' data seluruh baliho Caleg, Calon DPD, dan pasangan Capres dan Cawapres di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo.

Baliho yang dimaksud adalah yang diduga melanggar PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Wajo, Herwan saat ditemui di sekretariat Bawaslu Wajo, Selasa (02/01/24).

"Secepatnya kami akan koordinasikan dahulu ke KPU Wajo mengenai aturan di PKPU 15 tahun 2023, apakah baliho tersebut memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau bukan pelanggaran pemilu," ujar Herwan yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Wajo.

"Hasil koordinasi dengan KPU Wajo akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Herwan telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Wajo untuk menginventarisasi baliho yang diduga melanggar aturan.

Baliho yang diduga melanggar tersebut rata-rata dipaku di pohon, dipasang di tiang listrik milik BUMN, dan dipasang di tempat-tempat yang dilarang dalam PKPU 15 tahun 2023. (Fr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال